• Beranda
  • Purna Jual
  • Hyundai Jamin
  • Jamin Pelunasan Cicilan

Jamin Pelunasan Cicilan

Jaminan pelunasan sisa pembayaran angsuran apabila pemilik mengalami kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan cacat fisik secara permanen, tidak mampu melakukan kegiatan fisik secara normal untuk mendapatkan penghasilan atau meninggal dunia, adapun Jaminan berlaku sampai dengan 1 tahun setelah kendaraan diterima.

Ketentuan Program:


  • Berlaku untuk setiap Retail Sales model Hyundai apappun selama tahun 2025 yang menggunakan rekanan pembiayaan apapun.

  • Jaminan ini berlaku selama 1 tahun setelah tanggal serah terima kendaraan.

  • Yang menjadi tertanggung pada jaminan program ini adalah individu yang terdaftar sebagai debitur pada kontrak dengan rekanan pembiayaan.

  • Jaminan ini tidak berlaku untuk pembelian yang menggunakan nama badan usaha atau perusahaan.

  • Pelanggan wajib melaporkan kejadian kecelakaan ke call center Hyundai dalam waktu maksimai 30 hari setelah tanggal kejadian.

  • Kondisi pihak tertanggung yang berhak menerima jaminan pada program ini adalah apabila mengalami kecelakaan lalu lintas pada unit Hyundai miliknya yang mengakibatkan kondisi cacat fisik permanen (disabilitas), antara lain:

    • Kehilangan kemampuan melihat.

    • Kehilangan kedua tangan.

    • Kehilangan kedua kaki.

    • Kondisi cacat yang menyebabkan pelanggan kehilangan kemampuan untuk bekerja (mencari nafkah).

    • Masa tunggu evaluasi kondisi medis dari pelanggan yang mengajukan klaim adalah 180 hari setelah pengajuan diterima.


  • Setiap konsumen wajib menyertakan dokumen sebagai berikut pada saat klaim program ini:

    • Surat keterangan kecelakaan lalu lintas dari kantor kepolisian.

    • Surat diagnosa dari dokter di rumah sakit yang menangani pelanggan.

    • Salinan kontrak pembiayaan dengan rekanan Leasing.


  • Hal - hal yang dapat menggugurkan jaminan pada program ini, antara lain:

    • Kendaraan sudah diperjual-belikan ke pihak lain.

    • Kendaraan yang digunakan untuk keperluan rental.

    • Kecelakaan yang disebabkan oleh tindakan mengemudi melanggar aturan.


  • Hyundai Motors Indonesia berhak menolak pengajuan klaim program jaminan ini apabila tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur.

Temukan kendaran impian Anda.