• Beranda
  • myHyundaiCare
  • Jual Kembali

Jamin Jual Kembali

Jaminan harga jual kembali kendaraan senilai 70% dari harga pembelian apabila hendak melakukan trade-in dengan mobil Hyundai apapun di tahun ke-3 kepemilikan.

Syarat & Ketentuan Pengajuan Resale Value Guarantee:


  1. Program ini memberikan jaminan nilai jual kembali sebesar senilai 70% dari harga pembelian (mengacu pada harga pembelian sesuai kuitansi asli), apabila Customer melakukan trade-in mobil lama dengan mobil Hyundai model apapun di tahun ke-3 kepemilikan (terhitung dari bulan ke-25 hingga bulan ke-36 setelah tanggal penyerahan kendaraan).

  2. Berlaku untuk model Stargazer (X), Stargazer Cartenx (X) dan Creta.

  3. Tidak berlaku pembelian dengan status Demo Car dan Courtesy Car namun berlaku untuk pembelian dengan skema Fleet selama dapat memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

  4. Customer wajib melampirkan dokumen dan kelengkapan sebagai berikut:


    • Fotokopi BPKB

    • Fotokopi STNK

    • Fotokopi KTP

    • Fotokopi Faktur Kendaraan

    • Fotokopi Invoice / Kuitansi pembelian kendaraan (dengan keterangan subsidi / diskon yang diberikan)

    • Fotokopi Buku Servis dan Buku Manual

    • Kuitansi blanko 3 rangkap

    • Surat Keterangan Perincian Pelunasan (jika pembelian secara kredit dan belum lunas)

    • Surat Pernyataan dan Surat Kuasa bersedia mengajukan klaim sesuai syarat & ketentuan yang berlaku

    • Kunci cadangan, kunci roda, dan dongkrak mobil


  5. Catatan penting: Apabila dokumen dan kelengkapan yang disebutkan di atas tidak dapat dipenuhi oleh Customer, maka proses RVG tidak dapat dilanjutkan.

  6. Masa berlaku STNK minimal 3 bulan sebelum masa berlaku habis, dihitung dari tanggal pengecekan/inspeksi kendaraan. Catatan penting: Customer harus bersedia untuk membantu perpanjangan STNK dan tidak memblokir STNK kendaraan lamanya hingga proses menerima kendaraan baru, tidak diperkenankan untuk silang nopol.

  7. Berlaku hanya untuk Customer dengan identitas yang sama seperti tertera pada STNK saat pembelian kendaraan.

  8. Nama yang tercantum pada STNK tidak sedang terlibat dalam perkara hukum, dan kendaraan tidak sedang disita untuk kepentingan proses hukum apapun

  9. Transaksi kendaraan yang telah lolos validasi Resale Value Guarantee wajib dilakukan melalui HSM atau showroom mobil bekas rekanan yang telah ditunjuk oleh HSM.

  10. Ketentuan kondisi fisik kendaraan diatur sebagai berikut:


    • Kendaraan memiliki usia maksimal 3 tahun atau jarak tempuh maksimal 60.000 km (mana yang tercapai lebih dahulu).

    • Kendaraan tidak pernah diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain.

    • Riwayat perawatan kendaraan dilakukan secara berkala di bengkel resmi Hyundai sesuai dengan buku servis, serta menggunakan suku cadang asli (genuine part) Hyundai.

    • Kendaraan tidak pernah terlibat kecelakaan yang menyebabkan kerusakan pada bodi, sasis, atau mesin.

    • Kendaraan tidak mengalami modifikasi atau penggunaan suku cadang non-original Hyundai.

    • Kendaraan tidak mengalami kerusakan akibat pemasangan aksesoris atau alat tambahan yang tidak ditentukan oleh pabrikan.

    • Kendaraan tidak pernah digunakan untuk kompetisi atau perlombaan dalam bentuk apapun yang menyebabkan perubahan teknis dan fungsi dari spesifikasi pabrikan.

    • Kendaraan tidak pernah mengalami kerusakan akibat bencana alam, seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, dan sebagainya.

    • Kendaraan dalam kondisi baik, yang dibuktikan melalui inspeksi, dengan detail sebagai berikut:


      • Eksterior: Bodi kendaraan tidak dalam kondisi penyok dan/atau tergores, seluruh lampu, kaca utuh tidak pecah atau retak.

      • Interior: Dalam kondisi standar, tidak terdapat sobekan, goresan, atau noda membandel yang tidak dapat dibersihkan.

      • Aki & Ban: Dalam kondisi layak pakai.



  11. Customer wajib bersedia memenuhi dan mengikuti seluruh syarat, ketentuan, serta proses klaim yang telah ditetapkan dalam program Resale Value Guarantee.